STOP CIGARRETES ADVERTISEMENT NOW!
“Remaja
hari ini adalah calon pelanggan tetap hari esok karena mayoritas
perokok memulai merokok ketika remaja…” (Laporan Peneliti Myron E.
Johnson ke Wakil Presiden Riset dan Pengembangan Phillip Morris)
Kami adalah anak muda yang sangat mencintai Indonesia. Kemajuan negeri ini juga harus dilakukan bersama, bukan seorang diri.
Keprihatinan kami dan teman-teman lainnya teramat dalam dengan
tingginya perokok di Indonesia seakan orang Indonesia tidak peduli pada
kesehatannya. Namun, ini keadaan ini terjadi tidak lepas akibat
iklan-iklan rokok yang saat ini begitu massif bebas leluasa “merayu”
kita semua untuk menjadi perokok.
Industri rokok menggunakan
semua jenis iklan untuk mempromosikan produknya di semua media, baik
media cetak, elektronik, online, sampai media luar ruang. Kelemahan
Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2003 Tentang Pengamanan Rokok Bagi
Kesehatan masih memperbolehkan industri rokok beriklan di seluruh media
(pasal 16 ayat 1). BATASAN yang ada hanyalah pada jam tayang iklan di
televisi, yakni dari mulai pukul 21.30 – 05.00 (pasal 16 ayat 3) serta
larangan menampilkan bentuk rokok dan orang yang sedang merokok (pasal
17). Namun, batasan ini terbukti tidak efektif dalam membatasi
periklanan rokok di Indonesia, justru hanya membuat iklan rokok semakin
kreatif untuk mencari cara lain.
Yang ironis, rata-rata remaja
mulai merokok pada usia 14 tahun, 31,5 persen remaja mulai merokok usia
15 tahun, 1,9 persen pada usia 4 tahun, 46,3 persen remaja berpendapat
iklan rokok memiliki pengaruh yang besar untuk mulai merokok, dan 29
persen remaja perokok menyalakan rokoknya ketika melihat iklan rokok
pada saat tidak merokok.* Paparan iklan rokok di semua ruang sejak
kanak-kanak juga membuat anak-anak menganggap merokok adalah hal yang
biasa/wajar, terlebih dengan pencitraan yang dibangun oleh iklan-iklan
rokok seakan “menantang” anak-anak dan remaja untuk segera terlihat
dewasa dan keren dengan merokok.
Kenyataannya, saat ini sudah
tidak ada lagi ruang yang aman bagi anak dan remaja dari iklan rokok.
Mereka terpapar iklan-iklan rokok dimanapun mereka berada; disekitar
sekolah, sepanjang jalan menuju sekolah, warung-warung sekitar rumah,
jalanan menuju sekolah, di taman-taman, di mall, di tempat mereka
berolahraga, juga di tempat rekreasi. Akibatnya, kita bisa dengan mudah
menemukan anak-anak atau remaja merokok di gang-gang tersempit
sekalipun, bahkan yang masih usia balita. Apakah tidak malu kita
mendapat sebutan “Baby Smoker Country”? Apakah tidak sedih Indonesia
“melahirkan” perokok-perokok muda dengan cepat dibanding negara-negara
lain? Apa belum cukup kita menempati posisi dengan jumlah perokok
tertinggi di dunia setelah Cina dan India? Apa tidak juga cukup
keuntungan industri rokok yang didapat dari sepertiga penduduk Indonesia
yang telah menjadi pelanggan setia produk adiktifnya?
Maka
jalan paling efektif mencegah adik-adik kami mulai merokok adalah dengan
PELARANGAN TOTAL IKLAN ROKOK. Stop iklan rokok sekarang juga dan
bersihkan Indonesia dari segala promosi produk yang berbahaya bagi
kesehatan. Indonesia tidak boleh kehilangan bonus demografi dari
anak-anak yang sekarang jadi sasaran iklan rokok demi membela industri
rokok agar mereka mendapat “pelanggan baru setia”. Indonesia tidak boleh
lagi tertinggal dari negara-negara tetangga yang sudah lebih maju dalam
memberikan perlindungan kesehatan kepada rakyatnya (Singapura,
Thailand, Vietnam, Singapura, Filipina, Kamboja, dan Laos sudah
menerapkan pelarangan iklan rokok di negaranya).
Karena itu,
kami bersama teman-teman remaja lainnya, meminta dengan segala hormat
kepada Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Republik Indonesia
agar secara tegas menerapkan STOP TOTAL (bukan pembatasan!) iklan rokok
di semua media penyiaran. Begitu juga dengan Pemerintah Daerah DKI
Jakarta agar tidak lagi memberikan ijin penayangan iklan rokok di media
luar ruang (billboard, videotron, dan bentuk lainnya) di seluruh wilayah
DKI Jakarta sebagai contoh daerah-daerah lain. Semua ini bertujuan agar
anak-anak Indonesia tidak lagi menjadi taruhan bisnis demi keuntungan
semata dari iklan-iklan rokok di seluruh media penyiaran dan media luar
ruang yang justru akan mempertaruhkan masa depan mereka kelak.
Melindungi anak dan remaja dari dampak bahaya tembakau adalah investasi
jangka panjang bagi bangsa ini. STOP IKLAN ROKOK sekarang demi masa
depan bangsa Indonesia.
*) Sumber: Komnas Anak, Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Prof DR. Uhamka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar